Bertempat di Hotel Swiss-BelResidences Jakarta pada Rabu (21/10) Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemeneterian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat berkerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan ini diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa oleh peserta kegiatan.
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukun dan HAM Sutirah selain menghadiri acara beliau juga membuka langsung kegiatan survey Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan kekayaan Intelektual Tahun 2020.
Dalam sambutanya Beliau Mengucapakan Terimah Kasih Kepada Bapak dan Ibu Serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan yang Mewakili dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Narasumber dan Panitia Pelaksana Kegiatan Survey IKM baik dari Direktorat Jenderal yang telah hadir pada hari ini walaupun dalam pandemi covid-19.
Disini Kami Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Berkerjasama dengan Dirjen KI mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam Tatanan Normal Baru, untuk Kemenkumham yang Produktif.
Maksud dan Tujuan Penyelenggara Survey IKM atas Layanan Kekayaan Intelektual adalah agar tergambar sejauh apa tingkat kepuasan masyarakat yang telah diberikan hal ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi untuk menentukan langkah langkah yang tepat guna meningkatakan pelayanan kepada publik.
Sehingga mendorong Direktorat Jendral KI menjadi lebih inovatif dan respoonsif dalam menyelengarakan pelayanan publik untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.