Susun Daftar Prioritas Untuk Bapemperda 2022, Kanwil DKI Jakarta Gelar Rapat Prolegda

prolegda

jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa, 14 September 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berlangsung kegiatan Rapat Program Legislasi Daerah (Prolegda). Rapat dibuka oleh Adjuanasah (JFT Perancang Madya) dan dihadiri oleh BPHN, Sekwan, Segenap JFT dan JFU, serta diikuti secara virtual oleh Biro Hukum.

Agenda hari ini mengklasifikasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Perda 2021 yang akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dan dibahas kembali sebagai skala prioritas dalam Program Pembentukan Perda 2022. Daftar prioritas disusun berdasarkan Program Gubernur dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dengan kegiatan ini diharapkan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama Sekwan dan Biro Hukum dapat menyusun daftar prioritas untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 2022 nanti.

prolegda1

Kontributor : Dinda

Print