SYUTING FILM PENDEK PENYULUHAN HUKUM

Jumat, 27 Agustus 2010, dilaksanakan Syuting Film Pendek Penyuluhan Hukum yang berlokasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Film Pendek ini mengambil tema Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam rangka mengikuti lomba pembuatan film pendek yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pemeran dalam film ini berasal dari Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Secara singkat, dikisahkan dalam Film pendek ini, seorang gadis bernama Merry yang hamil diluar nikah, kemudian depresi karena Rian (Pemuda yang menghamilinya) enggan bertanggung jawab untuk menikahi Merry. Keluarga Merry pun tidak menerima kehamilannya. Dengan perasaan kecewa dan putus asa, Merry berencana bunuh diri. Seorang petugas Warung Konsultasi Hukum (Warkum) yang kebetulan berada di dekatnya, mencegah Merry yang hendak bunuh diri dan berusaha menenangkannya, lalu Merry diajak ke Warung Konsultasi Hukum. Sampai di Warung Konsultasi Hukum, Merry menceritakan semua masalahnya, Petugas Warkum memberi nasehat pada Merry sekaligus mencoba menghubungi orang tua Merry. Orangtua Merry datang, lalu petugas Warkum memberikan penjelasan pada orang tua Merry. Dihubungilah orangtua Rian, beberapa saat kemudian Rian datang bersama orangtuanya. Orangtua mereka akhirnya setuju untuk menikahkan mereka. Merry dan Rian pun berjanji untuk menjaga janin yang ada dikandungan Merry.
Print