Teleconference Harkitnas dan Launching Inovasi Keimigrasian

Teleconference Harkitnas dan Launching Inovasi Keimigrasian

Jakarta, 20 Mei 2016, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama dengan 32 Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia melaksanakan Teleconference dengan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Launching Inovasi Keimigrasian. 

Bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2016, melalui teleconference Menkumham mengajak seluruh jajaran untuk merealisasikan langkah-langkah terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik. "Kebangkitan Nasional harus kita maknai sebagai suatu semangat baru dalam meningkatkan kapasitas diri, organisasi, mewujudkan kreativitas dan inovasi baru dalam pelayanan",  ujar Menkumham.

Sejalan dengan tema kebangkitan nasional yaitu Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Inodnesia yang Bekerja Nyata, Mandiri, dan Berkarakter,  Kementerian Hukum dan HAM harus mampu dan bangkit dari berbagai kemalasan, kelambanan dan kekurang kreatifan dalam bekerja, "kita harus terus bekerja keras, kerja cerdas, kerja iklas, untuk bangsa dan negara", tegas Menkumham. Aparatur Kementerian Hukum dan HAM Harus mampu bangkit melawan ketergantungan dengan menumbuhkan semangat kemandirian yang mampu menyejahterakan dan memberikan solusi dari berbagai permasalahan di masing-masing tugas pelayanan. 

Pemerintah menetapkan prioritas pembangunan 2016 ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan deregulasi dan peningkatan pelayan publik. Paket Kebijakan Ekonomi XII merupakan suatu bentuk dan upaya pemerintah dalam meningkatkan ksejahteraan rakyat, Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari pemerintah melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang dengan meningkatkan kecepatan, kepastian waktu, efisiensi prosedur, efisiensi biaya dan kemudahan pelayanan. "Upaya ini harus terus kita lakukan di semua unit yang melakukan pelayanan publik tidak hanya di bidang keimigrasian saja tetapi juga di bidang lainnya", ujar Menkumham. Berikutnya Menkumham meresmikan dioperasikannya program baru, terobosan baru dalam pelayanan keimigrasian, yaitu:

1) Layanan Pagi Hari, layanan ini merukpakan respon terhadap antrian di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dimana sejak jam 6 pagi orang sudah antri untuk mengambil nomor. Mereka yang mengantri ini biasanya pegawai baik pegawai swasta maupun negeri. Dengan pelayanan mulai jam 6 pagi, pemohon bisa lebih produktif karena pemohon bisa lebih pagi berangkat ke kantor masing-masing setelah mengurus passport. Layanan ini akan dievaluasi sehingga nanti khususnya di kota-kota besar, bisa menjadi benchmark, kalau memang masyarakatnya hadir pagi. Layanan ini disebut juga Early Morning Service atau Early Bird Service

2) Layanan Proses Permohonan Passport 3 Jam dengan sistem informasi antrian, layanan ini memberikan estimasi waktu pemohon mendapatkan pelayanan sejak pengunjung datang ke Kantor Imigrasi. "Ini bukan artinya passport selesai 3 jam', jelas Menkumham.

3) Kemudahan Pengambilan Passport, dengan layanan Antar Ke Rumah bekerjasama dengan PT. POS Indonesia sehingga pemohon tidak perlu datang kembali ke Kantor Imigrasi untuk mengambil Passport. Jadi kalau mengurus passport pemohon harus memberikan alamat yang benar. Kemudian layananan Ambil Sendiri dengan sistem Drive Thru, bukan hanya pizza dan hamburger, passport juga bisa diambil melalui drivethru pada waktu pengambilannya. Ada juga layanan ambil sendiri, dengan scan Barcode yang terdapat pada bukti pengambilan passport yang terkoneksi dengan komputer, petugas langsung mengatahui di rak mana passport pemohon disimpan dan dapat segera diserahkan pada pemohon.

Teleconference Harkitnas dan Launching Inovasi Keimigrasian

Dalam kesempatan teleconference ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Dahlan Pasaribu, menyampaikan bahwa setelah ujicoba early morning service pada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan ternyata memang besar animo masyarakat dengan layanan ini. Karakterisitik seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah DKI hampir sama, rata-rata menghadapi antrian di pagi hari. Kedepannya diharapkan Kantor-Kantor Imigrasi di wilayah DKI akan melakukan hal yang sama sehingga pemohon pasport di wilayah DKI tidak menumpuk di Kantor Imigasi Jakarta Selatan, ini upaya untuk memecah para pemohon supaya melakukan permohonan pasportnya di Kantor-Kantor Imigrasi di wilayah DKI. Yang kedua terkait pelayanan antar paspor, Kantor Wilayah sudah melakukan koordinasi dengan PT. POS Indonesia, bagaimana dipastikan pasport sampai ke alamat pemohon dan diterima oleh yang berhak dan bagaimana untuk pengamanannya, bungkus passport supaya tidak rusak oleh air atau benda lainnya.

Hadir pada Teleconference ini, para seluruh Kepala Divisi serta para pejabat struktural Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.


Print   Email