Terapkan Akuntabilitas dan Transparansi Kinerja, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Pembahasan Akhir Laporan Kegiatan OPini Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 03 10 at 14.31.24

Jakarta – Setelah sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang ”Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyusui serta Anak Bawaan” melalui diskusi daring Obrolan Peneliti (OPini) pada Senin (21/01/2022), sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan rapat penyusunan laporan hasil kegiatan OPini yang diselenggarakan di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan secara virtual zoom pada Kamis (10/03/2022).

WhatsApp Image 2022 03 10 at 14.26.51

Dihadiri oleh Kabid HAM (Safatil Firdaus), Kasubbid Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), Kasubbid Pengkajian, Litbangkumham (Andriani Pancawati), narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi (dr. Mohammad Ryan Bakry), Kasubag Humas, RB dan TI (Putri Anggraini) beserta panitia lainnya. 

WhatsApp Image 2022 03 10 at 10.33.23 1

Dalam kegiatan ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi (dr. Mohammad Ryan Bakry) menyampaikan latar belakang pengaturan teknis di tingkat Peraturan Menteri dalam hal ini adalah perubahan PP Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diubah terakhir dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang seyogyanya dipertimbangkan untuk mengatur prosedur teknis WBP perempuan hamil, menyusui dan anak bawaan sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham Nomor M.HH.OT.02.02 Tahun 2009. Menyambut baik kegiatan OPini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, beliau juga memberikan saran perlunya tindak lanjut pembentukan Permenkumham khusus yang menangani perempuan hamil, menyusui, dan anak bawaan yang seyogyanya diimplementasikan secara teknis kedalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seragam.

WhatsApp Image 2022 03 10 at 13.11.21

 

 

 

 

 


Print   Email