Terapkan Metode Omnibus, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Saksikan Sosialisasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 06 28 at 16.17.57

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ronald Lumbuun

WhatsApp Image 2022 06 28 at 15.34.13

bersama para JFT Perancang Perundang-Undangan menyaksikan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Selasa (28/06/2022).

WhatsApp Image 2022 06 28 at 15.34.11

Sosialisasi ini berlangsung secara virtual dengan menghadirkan narasumber Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 15.34.13 1

Dalam paparannya beliau menyampaikan keterkaitan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dengan adanya penggunaan metode Omnibus dalam penyusunan suatu Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. sosialisasi uu no 13 tahun 2022 d

Hal ini akan berimplikasi juga terhadap teknis penulisan Rancangan Undang-Undang. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 ini diharapkan kinerja Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat lebih maksimalkan mengingat akan ada banyaknya regulasi yang dibuat dengan menggunakan metode Omnibus tersebut.

Print