"Tertangkap!!", 2 Model Perempuan WNA Langgar Izin Tinggal, Kadivim dan Kakanimsus Selatan Gerak Cepat

2021 01 28 Press Release Kadivim dan Kakanim Selatan 5jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis, 28 Januari 2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta melakukan Pers Release Penangkapan 2 WNA oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan.

Pers Release dipimpin oleh Kepada Divisi Imigrasi, Saffar Muhammad Godam bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus  Jakarta Selatan, Muhammad Tito yang mana Kanimsus Jaksel sebelumnya telah menangkap 2 orang warga negara asing yang berkebangsaan Ukraina dan Brazil setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap mereka.

Kedua WNA tersebut berjenis kelamin perempuan dengan inisial OC yang lahir pada tanggal 28 November 1999 di Ukraina dan WNA kedua berinisial LCT yang lahir pada tanggal 23 Oktober 1990 di Sorocaba, Brazil. Kedua Orang Asing tersebut diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal visa wisata yang diberikan, selain itu salah satu WNA atas nama LCT juga melanggar izin tinggal visa wisata yang diberikan bahkan overstay sampai 520 hari.

2021 01 28 Press Release Kadivim dan Kakanim Selatan 2021 01 28 Press Release Kadivim dan Kakanim Selatan 1

Tersangka ditangkap pada tanggal 27 Januari 2021 pukul 14.30 WIB di sebuah Studio Foto yang berlokasi di daerah Bangka, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penangkapan, kedua Orang Asing tersebut sedang melakukan kegiatan pemotretan sebagai model sebuah produk. Dari hasil pemeriksaan, telah diamankan barang bukti oleh petugas yaitu satu buah paspor berkebangsaan Ukraina atas nama OC, satu buah paspor kebangsaan Brazil atas nama LCT, dan foto-foto terkait kegiatan Orang Asing tersebut sebagai model. Setelah dilakukan pengamanan bukti-bukti, petugas melakukan detensi terhadap kedua WNA tersebut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Not TPI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dideportasi ke negara asal.

2021 01 28 Press Release Kadivim dan Kakanim Selatan 2

Kontributor: Dimas

Print