Terus Berinovasi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Soft Launching Si Ki-Be Harmoni dan Rapat Pleno Harmonisasi Raperda

WhatsApp Image 2022 05 31 at 13.23.56

Jakarta – Pada masa PPKM Level IV, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi layanan berbasis teknologi, yaitu Si Ki-Be Live Talks. Kini menyambut PPKM Level I seolah tak jemu memberikan inovasi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali mengadakan Rapat Pleno hasil Harmonisasi Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sekaligus Soft Launching Aplikasi Si Ki-Be Harmoni, Selasa (31/05/2022).

WhatsApp Image 2022 05 31 at 13.20.47 4

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan bertempat di ruang rapat Kakanwil. Mengawali kegiatan, Kadiv Yankumham (Ronald Lumbuun) memberikan sambutan sekaligus menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergitas antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ditjen PP dan Pemerintah Daerah sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Kegiatan dilanjutkan penyerahan secara simbolis Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

WhatsApp Image 2022 05 31 at 10.41.58 1

Selanjutnya, soft launching aplikasi Si Ki-Be Harmoni oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun. Si Ki-Be Harmoni merupakan aplikasi inovasi dari Kanwil DKI Jakarta yang bertujuan memudahkan para stakeholder seperti Biro Hukum untuk dapat mengajukan permohonan harmonisasi Raperda secara online melalui JFT Penyuluh Hukum, Sukoco hadir memberikan simulasi dan memaparkan tahapan dari proses aplikasi tersebut.

WhatsApp Image 2022 05 31 at 10.36.25

Nantinya, aplikasi ini akan dilakukan uji fungsi dalam 6 bulan ke depan. Kakanwil berharap peran aktif serta masukan dari seluruh stake holder untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan. Adapun tiga (3) hal yang menjadi fokus evaluasi yaitu 3 M, Mempermudah, Mempercepat dan Mempermurah. Tiga (3) hal tersebut akan dievaluasi dalam 6 bulan kedepan dan disosialisasikan kepada Biro Hukum dan DPRD. “Semoga dengan adanya aplikasi ini pelaksanaan harmonisasi Raperda dapat berjalan baik dan bisa menghasilkan produk hukum yang berdaya guna bagi masyarakat.” Tutup Kakanwil.

WhatsApp Image 2022 05 31 at 10.41.56

Print