Terwujudnya PNS Yang Profesional, Kakanwil Mardjoeki Buka Kegiatan Prajabatan Gol II

Jakarta_info - Jum’at 21 Agustus 2015, Bertempat di Gedung LPMP Jagakarsa Jakarta Selatan Kepala Kantor Wilayah, Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si., yang di dampingin oleh Kepala Divisi Administrasi, Bambang Wiyono, S.H., M.H., membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Gol. II dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Upacara pembukaan tersebut dihadiri oleh Perwakilan UPT dan Pejabat Strutural di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

2015 08 21 Prajab Gol II 1

Dalam Sambutanya Kakanwil, Mardjoeki mengingatkan para peserta Prajabatan untuk mengikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh dan di harapkan dapat menghasilkan PNS yang Profesional, Akuntambel, Sinergi, Trasparan dan Inovati sesuain dengan Semboyan “KAMI PASTI” Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan menjadi pelayan masyarakatan yang diandalkan baik oleh Unit kerja maupun institusi Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Diklat prajabatan ini diikuti oleh 36 peserta yang terdiri dari 31 (tiga puluh) orang laki-laki dan 5 (lima) orang perempuan dari Penyelenggaraan Diklat Prajabatan bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi PNS, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Sasaran penyelenggaraan Diklat Prajabatan adalah terwujudnya PNS yang profesional,  Diklat Prajabatan merupakan salah satu syarat untuk pengangkatan CPNS menjadi PNS, sehingga semua CPNS wajib mengikuti diklat dan harus lulus mengikuti Diklat yang dibuktikan dengan STTPL.

Selain itu Diklat Prajabatan bertujuan untuk membentuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik. Sedangkan kompetensi yang akan dibangun dalam diklat ini adalah untuk memahami wawasan kebangsaan sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya, memahami sikap untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya dan memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi ASN, kedudukan, kewajiban dan hak PNS serta memahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat. 

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di selama 28 (dua puluh ) hari dimana dilaksanakan dengan model on dan off. Model On dimulai dari tanggal 21 Agustus 2015 s/d  2 September  2015 dan off  yang dikembalikan ke masing-masing satker dari tanggal 3 September s/d 24 September 2015 setlah itu diadakan Evaluasi Aktualisasi pada tanggal 25 s/d 26 September 2015. Selama Diklat para peserta diwajibkan tinggal di asrama yang telah disediakan oleh panita pelaksana kegiatan. (Narator dan Foto : Boyke/ Editor : Angga)

2015 08 21 Prajab Gol II 4

2015 08 21 Prajab Gol II 2 2015 08 21 Prajab Gol II 3
Print