Test Urine di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

DSC_0587_test_urine_19-MAR-2012

 

Test urine telah dilaksanakan terhadap seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Divisi Administrasi dan dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan. Test urine ini wajib diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kantor Wilayah, UPT dan semua warga binaan. Teknis pelaksanaannya setiap pegawai mendapat satu perangkat test urin untuk menyimpan sample urin yang langsung disegel setelah diisi supaya tidak tercampur dengan air atau urin orang lain. Hasil test bisa diperoleh setelah beberapa menit dan hasilnya akan diberitahukan melalui kepala bagian masing-masing pegawai. Bagi pegawai yang hasil testnya menunjukkan positif mengandung narkoba maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Print