Tiga Kelurahan di Wilayah Jakarta Timur Presentasikan Daerahnya guna mencapai predikat Kelurahan Sadar Hukum

IMG 20190912 WA0004Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (12/9/2019) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama unsur penilai lainnya di Kantor Walikota Jakarta Timur terkait kegiatan Pelaksanaan Penilaian Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2019. Sebelum kegiatan rapat penilaian Kelurahan Sadar Hukum dimulai Para tim penilai dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambangi Ruang kerja Walikota Jakarta Timur dan Melaporkan kegiatan tersebut kepada Walikota AdministrasiJakarta Timur, M.ANWAR S.SI, M.A.P. 

Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Bapak Usmayadi dan sebagai wakil dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang hadir sebagai narasumber adalah Erinawita Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampak Ibu Radiah sebagai perwakilan dari Biro Hukum dan Agus Saputra perwakilan dari Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

IMG 20190912 WA0000Terjadwal hari ini ada 3 Kelurahan yang menghadiri kegiatan penilaian atas Kelurahan Sadar Hukum diantaranya Kelurahan Cilangkap, Kelurahan Rambutan dan Kelurahan Cijantung.

Tujuannya dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan penilaian kepada kelurahan Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional No.PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 Tanggal 10 Juli 2017 tentang perubahan penilaian Desa atau Kelurahan Sadar Hukum yaitu terpenuhinya kriteria 4 dimensi diantaranya adalah : 
1. Dimensi akses informasi hukum
2. Dimensi implementasi hukum
3. Dimensi akses keadilan
4. Dimensi demokrasi dan regulasi

 

Print