Tim DitJen HAM dan Akademisi Universitas Indonesia Memantau Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas dan Rutan DKI Jakarta

Screenshot 2020 07 07 06 16 39 52

Senin, 6 Juli 2020, Tim verifikasi Penilaian Publik Berbasis HAM yang terdiri dari Tim Kantor Wilayah yang di pimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sutirah, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi.

Tim Ditjen Ham dan Akademisi dari Universitas Indonesia menyambangi Lapas Salemba, Rutan Jakarta Pusat dan Rutan cipinang untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan Publik berbasis Ham pada unit pelaksana teknis seta pembentukan pos yankomas dan implementasi pelaksanaan new normal sesuai dengan protokol kesehatan.

Screenshot 2020 07 07 06 17 01 70

Tim di dampingi langsung oleh Plt. KaLapas Salemba Arief Gunawan, Karutan Jakarta Pusat Renhart Ginting dan Ka Rutan Cipinang Muhammad Ulin Nuha.

Tujuan didirikannya Pos Yankomnas adalah memberikan pelayanan Kepada masyarakat tentang adanya dugaan permasalahan Hak Asasi Manusia yang dilakukan seseorang, sekelompok orang, aparat negara, dan tidak instansi pemerintah.

Screenshot 2020 07 07 06 17 48 14

Sesuaiapa yang diamanatkan dengan Permenkumham Nomor 23 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.


Print   Email