Jakarta.kemenkumham.go.id - Senin (17/02/20). Bertempat di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Tim gabungan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh kepala Subbidang Pelayanan tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rhabilitasi Nana Hardiana bersama Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarata serta di hadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan R. Andika dan Tim Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, kedatangan tim ini diterima langsung oleh Renharet Ginting selaku Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Kunjungan Tim Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Rutan ini dalam rangka implementasi Standar Minimum Rules , guna melakukan pemetaan resiko keamanan Lapas dan Rutan yang mengacu pada instrument deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Yang menjadi fokus dalam kegiatan Standar Minimum Rules ada 4 poin, yaitu di antaranya Registrasi dan klasifikasi, Perawatan, Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan, Keamanan dan ketertiban.
Garis besar dari hasil evaluasi dalam pelaksanaan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban ini sudah berjalan sesaui seperti yang di harap kan. dengan capaian keriteria penilaian mengatasi Permasalahan di bidang Pemasyarakatan ( memiliki deteksi dini ) sebesar 81% dimana Kecenderungan perilaku narapidana/tahanan Secara verbal resistif sebesar 19,48%. Sesuai dengan penilaian maka Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat di harapkan untuk Terus meningkatkan Standar Minimum Rules di lingkungan tersebut. Dalam tanggapannyaKepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Renharet Ginting, menyampaikan dari hasil monitoring dan evaluasi tim gabungan tersebut bahwasanya akan berjanji melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi. Apapun yang menjadi saran dan masukan, baik dari kepala Subbidang Pelayanan tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rhabilitasi Nana Hardiana bersama Tim gabungan akan membuat Rutan Kelas I Jakarta Pusat lebih baik lagi dalam segala aspek. di akhir kegiatan kepala Subbidang Pelayanan tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rhabilitasi Nana Hardiana menyerahkan hasil evaluasi penilaian secara langsung kepada kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat Renharet Ginting.