Jakarta.kemenkumham.go.Id - Kamis (6/9/18) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Kepala kantor Wilayah Bambang Sumardiono bersama Kepala Divisi Imigrasi Agus Widjaja dan Kepala Kanim Jakarta Jakarta Selatan Hamzah mendampingi tim dari Kemenpan RB yang di pimpin oleh tim monitoring penilai Asisten Deputi Bidang Pengaduan Aparatur Masyarakat Agus Uji dari Kemenpan RB dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal kemenkumham RI, tim melakukan penijauan akhir ke Kanim Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, sebelum dilakukan penilaian kandidat Unit Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2018 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam kesempatan tersebut Tim Kemenpan RB melakukan penijauan pada kesiapan prasarana maupun ruang pelayanan paspor mulai dari lahan parkir , lantai 1 ( Informasi Publik) , lantai 2 (Pelayanan paspor umum ) , dan lantai 3 (pelayanan orang asing), hal tersebut dilakukan agar kanimsus kelas I Jakarta Selatan memenuhi persyaratan yang terkait dengan 6 Indikator Komponen Pengungkit , 2 Indikator hasil serta 3 budaya Reformasi Birokrasi sebagai acuan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang terdiri dari:
Indikator Hasil terdiri dari :Terwujudnya Pemerintah Yang ersih Dan Bebas KKNTerwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayan Publik Kepada MasyarakatBudaya Reformasi Birokrasi :Budaya Kinerja Budaya Intergritas Budaya Melayani Indikator Komponen PengungkitManajemen Perubahan Reformasi Birokasi Di InstansiPenataan Tata LaksanaPenataan Manajemen SDMPenguatan Akuntabilitas KinerjaPengutan PengawasanPeningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Setelah melakukan penijauan Bambang Sumardiono (kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta) dan Agus Uji (Asisten Deputi Bidang Pengaduan Aparatur MasyarakatKemenpa RB) memberikan arahan kepada Tim RB baik dari Kantor Wilayah sebagai pendukung maupun pejabat struktural dan Tim RB Kanim kelas I Khusus Jakarta Selatan.(Humas Kemenkumham DKI Jakarta)