Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Dalam Sehari Melakukan Penilaian Ke Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Screenshot 2020 07 07 18 52 09 30

Tim verifikasi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM Menyambangi Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, (Selasa, 07 Juli 2020).

Dalam kesempatan ini Tim verifikasi melakukan pemantauan langsung pada dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil DKI Jakarta sekaligus, setelah sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, tim verifikasi melanjutkan penilaian dengan memantau langsung Pelayanan Publik Berbasis HAM yang berada di Kantor Imigrasi Priok.

Screenshot 2020 07 07 18 52 21 26

Tim Verifikasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta Sutirah secara langsung menilai implementasi pelaksanaan Tatanan New Normal dengan memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan serta dan juga pelayanan publik berbasis HAM pada Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok, serta melakukan sosialisasi pembentukan pos Yankomnas di Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil DKI Jakarta.

Dalam arahannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan perlunya ada perbaikan dan penyempurnaan terhadap sarana dan prasarana yang ada.

Screenshot 2020 07 07 18 51 55 20

Tim verifikasi terdiri dari tim penilai dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ,Tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan dari Akademisi Universitas Indonesia.

IMG 20200707 185136

IMG 20200707 185136

Print