Tingkatkan Kedisiplinan Dan Kinerja Dengan Pembinaan Mental Dan Etos Kerja Pegawai

2021 07 08 Bina Mental

Jakarta, Kamis 8 Juli 2021. Pembinaan Mental dan Etos Kerja Pegawai dilaksanakan secara Virtual dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Satuan Kerja Pemasayarakatan.

Peserta dari Angkatan 3 Kelas D, jumlah peserta 40 orang yang terdiri dari petugas jaga dari Lapas, Rutan, dan RSU Pengayoman Cipinang di DKI Jakarta. Pengajar adalah Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sumarwoto Hendra Budiman, A.Md.I.P., S.H., M.Si.

Dalam paparannya pengajar menjelaskan bahwa ASN adalah profesi bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yg bekerja pada instansi pemerintah. Sedangkan PNS, yang merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional;

Dengan Bina Mental dan Etos Kerja ini pengajar berharap supaya peserta bisa melihat profesi ini layaknya sebagai profesi yang mendapatkan kepercayaannya besar dari publik, termasuk didalamnya itu dari pimpinan, warga binaan, aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat umum. Karena itu ASN perlu memiliki sifat sebagai berkut:

Sumarwoto mengingatkan kembali agar seluruh pegawai selalu tingkatkan kedisiplinan dan kinerja dengan menjaga kejujuran, kesetiaan, dan dedikasi serta berpakaian dinas sesuai peraturan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

 

Print