Tingkatkan Kemampuan Pegawai Dibidang Pengadaan Barang/Jasa, Kanim Jakarta Barat Gelar Workshop Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa

 

2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-1Sambutan penyelenggara oleh Budi Supriadi, B.A.,
Kepala Bagian Tata Usaha
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-2
Sambutan & pembukaan secara resmi oleh Kakanwil,
Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si.
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-3
Pemukulan Gong sebagai tanda pembukaan workshop secara resmi oleh Kakanwil didampingi Ka Kanim Jakarta Barat,
Drs. Bambang Satrio, S.H., M.Si.

 

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 telah dirubah menjadi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Perpres No.70 Tahun 2012 ini mencakup berbagai perubahan kebijakan yang secara signifikan berpengaruh terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah, penyerapan anggaran negara, dan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Perubahan yang tertuang dalam Perpres No 70 Tahun 2012 ini bertujuan menghilangkan bottlenecking dan multi tafsir yang membuat penyerapan anggaran terlambat dan memperjelas arah reformasi kebijakan pengadaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk lebih meningkatkan pemahaman atas Perpres No.70 Tahun 2012, Kepala Kanim Kelas I Khusus Jakarta Barat, Drs. Bambang Satrio, S.H., M.Si. menggelar Workshop Pendalaman Materi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah pada tanggal 26 s.d. 28 September 2014 di hotel Ibis Slipi, Jakarta. Sejumlah 114 orang pejabat / pegawai jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Unit Pelaksana Teknis yang telah memiliki Seritifikat Keahlian Pengadaan Barang / jasa Pemerintah mengikuti Kegiatan workshop tersebut.

Acara Pembukaan diawali dengan penyampaian laporan penyelenggara oleh Budi Supriadi, B.A., Kepala Bagian Tata Usaha selaku ketua penyelenggara. Dalam laporannya, Budi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya workshop dimaksud antara lain agar peserta mampu melaksanakan proses penyusunan spesifikasi teknis dan perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku, peserta mampu melaksanakan proses penyusunan dokumen kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengetahui hal-hal penting terkait kontrak dengan melakukan pembahasan kasus dan problematika Pengadaan Barang/Jasa, peserta mampu mengetahui kedudukan Pejabat Pembuat Komitmen dalam suatu pembayaran, syarat pembayaran, mekanisme pembayaran APBN, dan peserta mampu mengetahui pelaksanaan audit terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Beliau juga menyampaikan bahwa materi-materi pembelajaran yang diterima peserta antara lain :

  1. Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang disampaikan oleh Kepala Biro Perlengkapan Kementerian Hukum dan HAM RI,
  2. Fungsi Pengawasan Inspektorat Jenderal dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenkumham RI yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI,
  3. Hasil Audit Terkait Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenkumham RI yang disampaikan oleh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan RI,
  4. Persiapan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang disampaikan oleh Pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),
  5. Persiapan Evaluasi Sampai dengan Pembuatan BAHP, Menjawab Sanggahan dan Laporan Hasil Pelelangan Barang dan Jasa Pemerintah yang disampaikan oleh Pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),
  6. Simulasi Aplikasi SPSE Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang disampaikan oleh Pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),
  7. Simulasi Aplikasi e-Purchasing Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang disampaikan oleh Pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si. Pembukaan tersebut dihadiri oleh peserta dan undangan yaitu Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Mardjoeki menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanim Kelas I Khusus Jakarta Barat atas penyelenggaraan kegiatan ini karena kegiatan seperti ini menjadi upaya untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi dari para pegawai yang tergabung di dalam unit layangan pengadaan.

Mardjoeki menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Kanim Kelas I Khusus Jakarta Barat seperti ini juga menjadi sebuah upaya pengembangan SDM dalam menyikapi tuntutan lingkungan strategis yang berjalan cepat dan harus disikapi dengan peningkatan kemampuan kapasitas kompetensi dari seluruh jajaran yang dalam hal ini terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa.

“Tentu ini menjadi Sebuah komitmen dari Kanim Kelas I Khusus Jakarta Barat untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas yang mumpuni dalam melakssanakan tugas yang semakin hari tantangannya semakin tinggi”, kata Mardjoeki.

Mardjoeki juga memberikan gambaran persoalan yang sudah terjadi yaitu beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan Pengadaan.

“Berbagai temuan tentu perlu kita sikapi, agar tidak terjadi kerugian negara”, tukasnya.

Oleh karena itu kegiatan ini harus disikapi dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang ingin dicapai dalam kegiatan ini menjadi capaian yang mampu selain memberikan bekal pengetahuan tambahan tapi juga bisa membangun sebuah sumber daya manusia yang bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa lebih akuntabel.

Mardjoeki berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikutinya dengan sungguh-sungguh, mencermati berbagai tambahan ilmu pengetahuan yang akan disampaikan oleh para narasumber, sehingga selepas dari kegiatan ini, betul-betul menghasilkan sebuah output sesuai yang direncanakan.

 

2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-4 2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-5
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-6 2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-7
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-8
Narasumber Kepala Biro Perlengkapan, Drs. Yasmon, M.L.S.

 

Pada Hari Pertama, Kepala Biro Perlengkapan Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Yasmon, MLS. memberikan materi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada sesi pertama. Sebagai pengantar materi, Yasmon menyampaikan informasi-informasi penting yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pertama, rapel tunjangan kinerja dengan kenaikan yang baru akan dibagikan sebelum berakhirnya bulan Oktober 2014 nanti. Informasi yang kedua, beberapa waktu yang lalu Kementerian Hukum dan HAM RI menerima penghargaan dari Menteri Keuangan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2013 dengan capaian tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah (Wajar Tanpa Pengecualian / WTP tanpa paragraf). Informasi Selanjutnya beberapa hari yang lalu Kementerian Hukum dan HAM RI juga mendapatkan penghargaan peringkat II nasional terkait dengan kepatuhan pencatatan Barang Milik Negara.

Dalam pencapaian prestasi tersebut Yasmon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kanwil dan Jajaran UPT, karena tanpa peran seluruh Kanwil dan jajaran UPT, Kementerian Hukum dan HAM RI tidak akan mendapatkan prestasi seperti yang sekarang ini.

Dalam penyampaian materinya, Yasmon lebih memfokuskan kepada beberapa hal, antara lain :

  1. Terkait pengadaan barang/jasa, Yasmon menyampaikan semboyan jangan sampai ada temuan yang “berulang tahun”. Artinya jika pada tahun 2012 pernah ada temuan dengan suatu kasus, jangan sampai terulang kembali pada kasus yang sama baik ditahun 2013 maupun 2014.

“Artinya kita tidak pernah belajar dari kesalahan-kesalahan yang kita lakukan yang sudah menjadi temuan”, kata Yasmon.

  1. Yasmon juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Sekretariat Jenderal sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran pada tahun 2014 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-68.PL.02.02 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
  2. Selanjutnya, Yasmon menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah menyusun Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK-02.PL.06.01 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, khususnya dalam hal pengadaan barang/jasa”, tutur Yasmon.

  1. Informasi selanjutnya terkait dengan Sumber Daya Manusianya, yaitu Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK.159.KP.09.02 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengajuan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-9
Narasumber Inspektur Wilayah III
Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Sri Ngulati
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-10
Narasumber Badan Pemeriksa Keuangan RI,
Iwan Iswanto Hardian
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-11
Narasumber Trainer LKPP,
Tim dari Mandar Trisno Hadi Saputra
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-12Mandar Trisno Hadi Saputra dan Tim

 

Untuk sesi kedua materi Fungsi Pengawasan Inspektorat Jenderal dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI disampaikan oleh Inspektur Wilayah III, Sri Ngulati.

Pada Hari Kedua, disampaikan materi sesi pertama mengenai Hasil Audit Terkait Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenkumham RI oleh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan RI, Iwan Iswanto Hardian. Kemudian sesi kedua dan ketiga disampaikan materi Persiapan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Persiapan Evaluasi Sampai dengan Pembuatan BAHP, Menjawab Sanggahan dan Laporan Hasil Pelelangan Barang/Jasa Pemerintah oleh Pejabat Kementerian Keuangan RI (Trainer LKPP), Mandar Trisno Hadi Saputra.

 

2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-13
Narasumber LKPP, Patria Susantosa
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-14Kepala Sub Direktorat Pengembangan e-Procurement LKPP,
Patria Susantosa, S.Si., M.Si.
2014-09-26 s.d. 28 Pendalaman Barjas Kanim Jakbar-15
Penutupan oleh Drs. Sugeng Triyono mewakili Ka Kanim Jakarta Barat

 

Kemudian pada hari terakhir disampaikan materi tentang Simulasi Aplikasi SPSE Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Simulasi Aplikasi e-Purchasing Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh Kepala Sub Direktorat Pengembangan e-Procurement LKPP, Patria Susantosa, S.Si., M.Si.

Hal penting yang disampaikan oleh Patria yaitu bahwa dalam waktu dekat akan dimulai sosialisasi Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) versi terbaru yaitu versi 4 yang sebelumnya adalah versi 3.5. Dalam versi 4 tersebut ada fitur baru yaitu e-pengadaan langsung. E-Pengadaan Langsung ini adalah tata cara penyusunan dokumen pengadaan langsung yang semula pengisiannya secara manual yaitu pada Microsof Word menjadi penyusunan / pengisian dokumen pengadaan langsung tersebut secara online dengan hasil cetak dalam bentuk pdf atau html.

Sebagai penutup dari kegiatan workshop tersebut secara resmi disampaikan oleh Drs. Sugeng Triyono mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.

(Galih, Foto Satrio).

 

 

Print