Tingkatkan Koordinasi, Kadiv Yankumham Kumpulkan Para Pejabat, JFU dan JFT pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

2014-11-13 Divyankum 1

Jakarta_info – Kamis (13/11/2014) Kegiatan ini merupakan kegiatan pertemuan antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan para Pejabat Struktural beserta dengan JFT dan JFU, yang dilakukan atas hasil temuan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan koordinasi terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2015.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bapak Dhahana Putra, Bc.IP., SH.,M.Si dan dimulai dengan perkenalan Kepala Bidang Hukum yang baru, ibu Maylanie Widayanti, SH.,MH.

Agenda pembahasan pada kegiatan ini adalah sebagai berikut :

  1. Perubahan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM;
  2. Agenda Kegiatan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2015;
  3. Follow up perihal temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI;
  4. Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) terkait kenaikan Tunjangan Kinerja dan perubahan tugas pokok dan fungsi pegawai;
  5. Informasi LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) berupa pemaparan dari sdri. Rahma Suprapti dan sdr. Prasetyo atas hasil bimtek yang telah diikuti.

Keterangan :

  1. Perubahan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM;

Adanya perubahan nomenklatur pada 3 (tiga) bidang yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yaitu :

BIDANG PELAYANAN HUKUM

BIDANG HUKUM

BIDANG HAM

Untuk kedepannya kemungkinan akan diadakan pelantikan untuk perubahan nomenklatur yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

  1. Agenda Kegiatan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2015;

Bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai penyelenggara kegiatan maka pada tahun 2015 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memiliki 6 DIPA untuk dilaksanakan, perinciannya adalah sebagai berikut :

ü  Bidang Pelayanan Hukum dan HAM memilki 33 kegiatan

ü  Bidang Hukum memiliki 10 kegiatan

ü  Bidang HAM memiliki 8 kegiatan.

2014-11-13 Divyankum 2

Oleh sebab itu diperlukan adanya kekompakan dalam hal penanganan kegiatan yang akan kita laksanakan pada tahun 2015, setiap sub bidang setidaknya telah mempersiapkan kelengkapan administrasinya baik berupa draft pembuatan SK, draft kehadiran dan lain-lain. Kegiatan bimtek yang diadakan di hotel akan diminimalisasikan anggarannya untuk dapat dilaksanakan di Kantor Wilayah dikarenakan adanya wacana penghematan kegiatan di hotel oleh pemerintah.

Kegiatan lainnya antara lain :

  1. Adanya program rintisan gelar bagi S2 dan S3 yang disenggarakan untuk Bidang Pelayanan Hukum dan HAM;
  2. Tersedianya fasilitas kegiatan berupa 7 kendaraan operasional;
  3. Tersedianya sarana dan prasaran dalam bekerja berupa peralatan komputer, printer dan scanner;
  4. Memaksimalkan kegiatan MPD dengan mengadakan pertemuan antara pengurus MPD, MPW dengan notaris perihal pengaduan;
  5. Akan diadakannya forum pembentukan PPNS dimana kanwil menjadi leading sector untuk kegiatan tahun depan;
  6. Diharapkan optimalisasi kegiatan perancangan dengan Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun depan dan diterbitkannya SK Tim Penilai bagi perancang;
  1. Follow up perihal temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI;

Menindak lanjuti hasil termuan Insperktorat terkait masalah absenin maka sehubungan dengan kenaikan tunjangan kinerja diharapkan agar memperhatikan kehadirannya dikarenakan akan berimbas pada atasan langsung berupa teguran maupun hukuman disiplin.

  1. Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) terkait kenaikan Tunjangan Kinerja dan perubahan tugas pokok dan fungsi pegawai;

Sehubungan dengan akhir tahun 2014 maka setiap pegawai diharapkan untuk membuat SKP sesuai dengan peta jabatan dan tidak terlalu banyak memasukan data perihal kegiatan yang ada pada tahun 2014 dikarenakan pada tahun 2014 ini kita tidak memiliki kegiatan yang banyak. Adapun informasi mengenai SKP dirasakan sangat minim karena kurangnya sosialisasi dari kepegawaian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terkait kenaikan tunjangan kinerja.

  1. Informasi LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) berupa pemaparan dari sdri. Rahma Suprapti dan sdr. Prasetyo atas hasil bimtek yang telah diikuti.

2014-11-13 Divyankum 3

Pada kesempatan ini di paparkan mengenai bagaimana pengaruh LAKIP terhadap pegawai hingga ke instansi, LAKIP merupakan wujud pertanggung jawaban (Akuntabilitas) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi melalui evaluasi kinerja. Penyusunan LAKIP merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Penguatan Akuntabilitas Kinerja sesuai dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pertemuan ini diharapkan agar dapat lebih giat dalam bekerja dan mengoptimalisasikan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peta jabatan yang ada.

Print