Tingkatkan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham DKI Bekerja Sama dengan Dinas Parekraf Selenggarakan Bimtek Angkatan II

c1

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bidang Kekayaan Intelektual (KI) di masa Pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Bimbingan Teknis Fasilitasi Kekayaan Intelektual pada Senin, 2 Agustus 2021 yang diikuti oleh pejabat dan pegawai Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta 50 orang Jakprenuer binaan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Ibu Helma Dahlia. Selanjutnya sebagai Narasumber Ibu Ria Wijayanti (Kepala Bidang Pelayanan Hukum) dengan materi Pengenalan Merek sebagai Kekayaan Intelektual dan Ibu Bintang Oktafiyanti (Kepala Subbidang Layanan Kekayaan Intelektual) dengan materi Tata Cara Pendaftaran dan Pengisian Formulir Merek.

2
Tujuan diselenggarakannya Bimtek angkatan ke II ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang perlindungan merek kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah dan pelaku usaha (Jakpreneur) dalam memanfaatkan dan menggunakan layanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat serta dapat meningkatkan permohonan pendaftaran khususnya di wilayah DKI Jakarta.

3 4

 

Print