Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kadiv Imigrasi Buka Rapat Timpora Jakarta Pusat

timpora4

Jakarta.kemenkumham.go.id_Selasa 30 Maret 2021 bertempat di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran Kepala Divisi Imigrasi DKI Jakarta Saffar M. Godam buka kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat didampingi Kepala Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Barron Ichsan, serta dihadiri oleh pejabat struktural Divisi Keimigrasian Kanwil DKI Jakarta seperti Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yongki; KaSubbid Intelijen Keimigrasian, Hamdan; dan Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Ruddy.

timpora1
Dalam laporannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Barron Ichsan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan perkenalan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melaksanakan peraturan pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga terjadi kesamaan persepsi dalam penerapan koordinasi pengawasan orang asing di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kawasan Jakarta Pusat dihuni kurang lebih 956 orang asing dengan izin tinggal kunjungan, 5629 orang asing dengan izin tinggal terbatas dan 485 orang asing dengan izin tinggal tetap yang tersebar di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Warga Asing ini memiliki tujuan tinggal antara lain kunjungan sosial, bekerja, penyatuan keluarga, investasi dan belajar.
Kegiatan dilanjutkan dengan amanat Kepala Divisi Imigrasi Saffar M. Godam sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam amanatnya Saffar Godam menyampaikan saya hormatnya kepada Timpora Jakarta Pusat yang sudah bersenergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing di lingkungan Jakarta Pusat. “Apa yang disampaikan Kakanim Jakarta Pusat tadi 154 Orang Asing terkena Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian, hal ini membuktikan bahwa Timpora Jakarta Pusat sudah bekerja dengan optimal” tambahnya.
Persoalan Pandemi Covid-19 sudah kurang lebih satu tahun dan ini tidak boleh mengurangi kinerja kita, tidak mengurangi kewaspadaan kita dan bagaimana kita menyusaikan diri dengan berbagai inovasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing diwilayah, khususnya di Jakarta Pusat. Tujuan untuk mendatangkan orang-orang asing yang berguna bagi masyarakat dan bangsa bisa tercapai, nantinya pada rapat ini saya harapkan ada berbagai ide dan inovasi untuk menyikapi situasi yang sama-sama sedang kita hadapi, bagaimana protokol kesehatan dapat kita kedepankan namun pengawasan orang asing tidak menjadi lemah.
Maka Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat sebagai UPT dibawah koordinasi tanggung jawab Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah membentuk Timpora hingga tingkat Kecamatan. Pembentukan Timpora ini merupakan bentuk Kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan Orang Asing. Kerjasama yang baik ini diharapkan terus terjalin di kemudian hari guna mengawasi orang asing serta dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Orang Asing di Wilayah Administrasi Jakarta Pusat.
Turut Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah Timpora Jakarta Pusat antara lain Perwakilan Walikota Jakarta Pusat, perwakilan Kapolres Metro Jakarta Pusat, perwakilan Kodim 0501, Kakanim Jakarta Barat, Camat Senen, Kasudin Kependudukan dan pencatatan sipil,perwakilan Direktur Wasdakim, Kepala Kejaksaan Negeri, Camat Kemayoran, Camat Sawah Besar, Kapolsek Senen, Kapolres Gambir, Camat Johar Baru, Camat Cempaka Putih, Camat Tanah Abang, Kepala Satpol PP, Perwakilan Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Assisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Kapolsek Tanah Abang. Selanjutnya diakhir acara ditutup dengan konferensi pers dengan media cetak dan media online.

timpora3

timpora2


Print   Email