Tingkatkan Sistem Aplikasi Perkantoran Terbaru, Kanwil DKI Gelar Sosialisasi Administrasi Perkantoran Maya (SiMAYA) TA 2014

2014-12-17 Simaya 1

Jakarta_info – Rabu, (17/12/14) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bertempat di Aula Lantai 4 mengadakan Sosialisasi “Sistem Administrasi Perkantoran Maya (SiMAYA) TA 2014” yang diikuti oleh para Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah.

Pada pembukaannya Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum A. Fauzi, S.H., dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2013 tentang Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik yang mengharuskan pada akhir tahun 2014 seluruh Kementerian/ Lembaga telah menerapkan SiMAYA sebagai sistem administrasi perkantoran maya yang terintegrasi dengan Kementerian lain, Kabupaten, Lembaga dan Instansi lainnya.

2014-12-17 Simaya 2

Pada awal Januari 2015 TNDE Kementerian Hukum dan HAM akan dinonaktifkan dan dialihkan ke sistem aplikasi nasional siMAYA sebagaimana surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI No.SEK.03.TI.01.03 Tahun 2014 tentang kebijakan TNDE dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI karena mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi siMAYA maka ikutilah seluruh rangkaian kegiatan dengan baik agar dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing, ujar A. Fauzi dalam sambutanya.

Saya juga berharap Kantor Wilayah beserta jajarannya akan mendapatkan prestasi yang terbaik dalam penggunaan/pemanfaatan aplikasi siMAYA sebagaimana yang telah diraih dalam penggunaan/pemanfaatan applikasi TNDE, tambahnya.

2014-12-17 Simaya 3

Sistem Administrasi Perkantoran MAYA (siMAYA) merupakan program aksi nasional yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai e-goverment yang akan menjadi payung hukum secara nasional. Selain itu siMAYA merupakan implementasi TNDE yang merujuk pada payung hukum UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang diuraikan lebih lanjut melalui PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Dengan demikian keabsahan dan legalitas siMAYA sebagai implementasi TNDE dalam birokrasi pemerintahan telah memiliki dasar hukum yang kuat.

Adapun tujuan dari siMAYA diterapkan adalah untuk meningkatkan efektifitas, dan produktifitas kerja, serta tertib administrasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Haddrison, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. (HumasDKI_Gustaf / Ed : Angga)

2014-12-17 Simaya 4

Print