Jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu 05 Febuari 2020 hari ke 5 tes SKD melalui sistem CAT Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DKI Jakarta bertempat di Kantor Walikota Jakarta Timur di pantau langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian RI. (Dr. Ir. Bima Haria Wibisana.,MSIS.) didampingi Oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dr. Baroto), Bersama Kabag Umum (A Fauzi, Kabag Program dan Humas (Sardi) tim pengawas dari Badan Kepegawaian Negara selaku panitia pelaksana ujian CAT. Computer Assisted Test ini akan diselenggarakan dalam 10 hari dimulai dari hari Sabtu 01 s / d 10 Febuari 2020. Yang akan menjadi 5 sesi. Setiap sesi akan diikuti 500 orang peserta. Ujian Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilewati peserta Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mendukung untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap / partisipasi peserta yang memberikan pemahaman nasional, regional, dan internasional serta kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan mempertanggungjawabkan, kemampuan dipertaruhkan, keselamatan diri, semangat berprestasi, mendukung, dan menemukan.
Melalui Computer Assisted Test (CAT), peserta akan langsung memperoleh nilai atau kelas yang diperolehnya usai peserta menyelesaikan tes tersebut. Untuk dapat melewati Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta harus lulus atau lulus batas nilai untuk dapat diterima sebagai syarat para peserta seleksi selanjutnya.