Sosialisasi UU Perkawinan hubungannya dengan KDRT dan Bantuan Hukumnya

2017 04 26 KDRT 2

Jakarta_Info,  Senin (26/04/2017) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mensosialisasikan Bantuan Hukum di Kelurahan Pasar Manggis Kecamatan Setia Budi, Jakarta.

Kegiatan sosialisasi pagi ini dimulai Pukul 09.00 s/d 12.00 Wib yang dihadiri oleh 50 Orang warga, masyarakat menengah kebawah dan perwakilan dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kelurahan Pasar Manggis.

Dalam sosialisasi bantuan hukum ini disampaikan materi tentang Undang-undang perkawinan. 

Belakangan ini marak sekali di pemberitaan yang mengabarkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT merupakan tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan.

Akhir-akhir ini, kita banyak menemukan berbagai berita tentang kekerasan dalam rumah tangga bahkan tidak jarang, kita menemukan KDRT di lingkungan kita. Akan tetapi, hal apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita sudah paham tentang lingkup KDRT itu sendiri sehingga dapat menghindari atau meminimalisir kejadian? 

Oleh karena itu, sosialisasi ini akan membahas tentang pemahaman dan siklus KDRT. Selain itu, akan membahas tentang karakter korban dan pelaku KDRT agar kita dapat mencegah atau menghindari terjadinya KDRT di sekeliling kita. Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dalam lingkup rumah tangganya baik dengan cara kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual sampai dengan penelantaran rumah tangga.

2017 04 26 KDRT 1 2017 04 26 KDRT 5

Materi Kekerasan dalam rumah tangga disampaikan oleh Erinawita, Kepala Sub bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum yang dilanjutkan dengan materi Pelayanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat oleh Sri Pertiwi Iriani, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

2017 04 26 KDRT 3

Masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti acara sosialisasi yang mengangkat tema bantuan hukum dan KDRT ini. Usai penyampaian materi dibuka sesi tanya jawab kepada para undangan sosialisasi, usai kegiatan warga masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini berfoto bersama. (Naskah & foto Kontributor : Sri)


Print   Email