Jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (13/11/18) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Arpan didampingi Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan anak, informasi dan komunikasi,Marlik Subiyanto, kasubid registrarsi dan infokom, Imam Sapto, dan kasubid Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati melakukan Verifikasi Data Ke UPT dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM ke Lapas Perempuan, Rutan Jakarta Timur, Bapas Timur Utara dan Rutan Cipinang. Dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Tim diterima langsung oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis yang terkait dan langsung meninjau sarana dan prasarana yang ada dan telah di tentukan dalam penilaian tersebut. Dalam arahannya beliau menekankan agar seluruh petugas melaksanakan dan bekerja dengan baik serta memperhatikan kebutuhqn masyarakat akan pemenuhan standar pelayanan publik khususnya bagi kaum difabel, Lansia, ibu hamil dan menyusui. Kegiatan tersebut juga di rangkaikan dengan arahan Kepada pejabat Struktural terkait permasalahan yang timbul dan solusi pemecahan nya.