Sosialisasi Peningkatan Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Guna Mewujudkan Kepastian dan Keadilan Masyarakat

2019 06 14 SOSIALISAsi BANTUAN HUKUM 5jakarta.kemenkumham.go.id - Bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Jumat (14/06/19). Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2019 dengan Tema "Peningkatan Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Guna Mewujudkan Kepastian dan Keadilan Masyarakat".

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Dr. Baroto mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan menyampaikan sambutan.

Program bantuan hukum ini merupakan salah satu pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Beberapa upaya telah dilakukan untuk menunjang pembangunan zona integritas dalam pelaksanaan program bantuan hukum, diantaranya yaitu dengan:

  1. Menciptakan aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum.

Dengan aplikasi ini pengajuan persetujuan pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum dapat dilakukan dari domisili OBH tersebut berada, tidak perlu bolak balik dan kirim berkas dokumen manual ke Kantor Wilayah, sehingga pelaksanaan bantuan hukum lebih transparan dan akuntabel karena meninggalkan jejak digital yang mudah dipantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

  1. Proses pengawasan dan pemantauan pelaksanaan bantuan hukum dengan e-monev.

Setiap masyarakat penerima bantuan hukum akan dinilai oleh Tim Pengawas Daerah Bantuan Hukum mengenai tingkat kepuasaan pelayanan bantuan hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang hasil penilaian tersebut akan terekam dalam aplikasi e-monev.

  1. Penyaluran dana bantuan hukum melalui mekanisme LS oleh KPPN kepada Organisasi Bantuan Hukum melalui aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum untuk memastikan bahwa dana secara utuh diterima langsung oleh Organisasi Bantuan Hukum dan segala proses penyaluran dana bantuan hukum beserta kelengkapan administrasinya tersebut terekam dalam Sistem Informasi Database yang dapat diakses langsung oleh pemangku kepentingan. Dan berbagai terobosan lainnya yang sekarang ini masih dalam tahap pengembangan.
2019 06 14 SOSIALISAsi BANTUAN HUKUM 2 2019 06 14 SOSIALISAsi BANTUAN HUKUM 3

Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta terdiri dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Se-DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN, POLRES, Makamah Agung dan Biro Hukum Pemda DKI Jakarta.

Peran para peserta dalam Sosialisasi Bantuan Hukum ini sangat diperlukan dalam mensukseskan program pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi orang miskin. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan Equality Before The Law yang selama ini menjadi salah satu asas yang terkandung dalam konstitusi kita Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berorientasi pada pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Good Governance.

Bertindak sebagai Narasumber Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, M. Yusuf Affan; Kepala Subbidang Penyusunan dan Penyuluhan Hukum POLDA Metro Jaya, Nurdin Sembiring; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Dr. Baroto.

2019 06 14 SOSIALISAsi BANTUAN HUKUM 1 2019 06 14 SOSIALISAsi BANTUAN HUKUM 6

2019 06 14 SOSIALISAsi BANTUAN HUKUM 7

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).


Print   Email