Warga RW 08 Kelurahan Penggilingan Mendapatkan Penyuluhan Hukum

 WhatsApp Image 2020 07 20 at 14.53.36

(Senin 20/07/20) Penyuluh Hukum kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat serta konsultasi hukum di RW 08/03 Kelurahan Penggilingan Jakarta Timur. Mengambil tema “Mewujudkan Masyarakat Cerdas Hukum”, kegiatan penyuluhan hukum kali ini bekerjasama dengan LBH Kesehatan Awalindo dan dilaksanakan di ruang sekretariat RW 08/03 Kelurahan Penggilingan Jakarta Timur. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang berlaku kepada warga RW 08/03 Kelurahan Penggilingan Jakarta Timur.

WhatsApp Image 2020 07 20 at 14.53.37

Penyuluh Hukum yang bertugas menyampaikan materi dalam kegiatan ini yaitu Ichsanudin, Yuliana dan Sukoco Hendarto dibantu oleh JFU Revi Balina Putri sebagai anggota panwasda Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Adapaun materi yang disampaikan yaitu pemahaman tentang Undang-Undang Narkotika oleh Ichsanudin, Undang-Undang Bantuan Hukum oleh Sukoco Hendarto dan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh Yuliana.

Masyarakat yang hadir begitu antusias untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini. Dalam paparannya Yuliana menuturkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah termasuk pelanggaran HAM dan merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan mari kita bersama-sama dengan Pemerintah mencanangkan zero tolerance terhadap kejahatan sekecil apapun terhadap tindakan kekerasan baik dalam keluarga, masyarakat dan negara.

“Saya sangat senang sekali dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan kegiatan ini dapat berkesinambungan supaya warga di lingkungan RW 08 memiliki pemahaman hukum”, ujar Ketua RT 08.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang hadir diperkenalkan kepada LBH Kesehatan Awalindo sebagai LBH terverifiasi oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat dan konsultasi hukum ini masyarakat RW08/03 menjadi taat dan patuh pada hukum sehingga tercipta kesadaran hukum.

WhatsApp Image 2020 07 20 at 14.53.36 1

Print