Jakarta.kemenkumham.go.id, Selasa (16/06/2020). Bertempat di Rumah Tahanan Negara kelas I Cipinang, Kepala Kantor Wilayah L. Sitinjak menjadi Pembina Apel pagi bersama pada Lapas kelas 1 Cipinang, Lapas Narkotika IIa Jakarta dan Rutan kelas 1 Cipinang yang di laksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang.
Dalam arahanya kakanwil menyampaikan "kesiapan Pelayanan di Lapas maupun di Rutan Era New Normal Covid19 Harus Sesuai dengan Perotokol Kesehatan, Juga menekankan jangan pernah coba coba melanggar aturan hukum yang ada, apalagi menyangkut Hp, pungli dan Narkoba (Halinar), karena jika ada pegawai melakukan saat tersebut maka hari itu juga SK bersangkutan di terbitkan oleh kepada divisi Adminstrasi untuk dilakukan pembinaan pada kantor Wilayah" begitu tandasnya.
Usai apel di laksanakan Kepala Kantor wilayah Kemenkumham DKI Jakarta di dampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang M. Ulin Nuha melakukan pengguntingan pita secara simbolis meresmikan Aplikasi Kunjungan Online Berbasis Android Yang dinamakan Sipitung (Sistem Pelayanan Informasi, Drive Thru dan Kunjungan) yang merupakan inovasi layanan unggulan dari Rutan Cipinang sebagai satker nominasi WBK tahun 2020.
Di akhir kegiatan di lanjutkan dengan tes urine setiap pejabat struktural dan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang serta door stop dengan para awak media yang hadir pada kegiatan tersebut.Dalam Kegiatan Ini Turut Hadir Kepala Divisi Administrasi Ceno hersusetiokartiko serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sutirah, Kalapas kelas 1 Cipinang Hendra Ekaputra dan para Ka UPT yang berada di wilayah Jakarta Timur serta Kepala BNNK Jakarta Timur, Kapolsek Jakarta Timur, serta Perwakilan Dari Kodim dan Polres jakarta timur