Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta pada saat PPKM Darurat melaksanakan apel pagi virtual yang dimulai sejak Senin, 5 juli 2021 pukul 08.00 WIB bertempat di kediaman masing-masing.
Bertindak sebagai pembina apel pagi virtual pada Kamis (8/7/2021), Kepala Divisi Keimigrasian (Saffar M. Godam) menyampaikan situasi pandemi di Indonesia semakin memprihatinkan dan mencekam. Sebagai data dalam 3 hari terjadi penambahan signifikan. Tercatat pada 2 hari sebelumnya penderita Covid-19 masih dibawah 21.000 orang kemudian menjadi 29.000 dan kemarin mencapai 34.000 orang yang positif. Kemudian sebanyak 1.044 orang penderita Covid-19 telah meninggal dunia. Artinya adalah dalam sehari terjadi penambahan yang sangat signifikan. Salah satu cara untuk menekan laju penyebaran Covid-19 adalah dengan menghindari keramaian, bekerja dari rumah (Work From Home), terapkan protokol Kesehatan dan berdo’a pada Tuhan Yang Maha Esa.
Terakhir, Saffar berpesan kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tentang bahaya Covid-19 varian delta yang cepat menular dan mudah bereaksi di tubuh manusia dan menutup arahannya dengan menggelorakan semangat yel-yel tata nilai Kemenkumham “Kami Pasti!”
Redaksi: Maretta