Wujudkan Pemasyarakatan Maju Melalui Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar

WhatsApp Image 2022 07 01 at 16.41.44

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menghadiri Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Jum’at (01/07/2022). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dan dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham RI.

WhatsApp Image 2022 07 01 at 16.22.39

Sosialisasi ini didasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Menyikapi tren penurunan angka masyarakat yang terkonfirmasi positif, Ditjenpas mengambil langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan “Pemasyarakatan Maju”.

WhatsApp Image 2022 07 01 at 16.22.42

Adapun syarat untuk menyelenggarakan layanan kunjungan secara tatap muka antara lain kunjungan yang diizinkan dalam 1 minggu hanya 1 kali. Bagi pengunjung yang belum vaksin lengkap harap menunjukkan surat Swab Antigen. Para Kepala UPT membuat jadwal kunjungan untuk menghindari penumpukan kunjungan pada hari tertentu. Sementara pembinaan yang melibatkan Pihak Luar harus memenuhi syarat antara lain jadwal dalam pembinaan maksimal 3 kali dalam seminggu dan para Kepala UPT yang membuat jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar agar tertib administrasi dengan tetap memperhatikan kepentingan keamanan dan kesehatan.

WhatsApp Image 2022 07 01 at 16.22.41

Print