Yandusagu Berikan Berbagai Pelayanan Hukum dan HAM Kepada Pengunjung Mall

2021 05 29 Yandusagu 1

Jakarta - Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu Sabtu-Minggu (Yandusagu) pada Sabtu (29/05) dimulai dengan briefing dan doa yang dipimpin oleh JFT Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Tri Puji Rahayu, pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, bertempat di Underground (UG) Lippo Mall Kemang, Jakarta.

Total Pengunjung Yandusagu hari ini berjumlah 10 orang yang berkonsultasi tentang perpanjangan Multiple Exit Re-Permit (MERP), Pelayanan Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing, pendaftaran merek, tata cara pembuatan paspor, konsultasi perpanjangan paspor yang sudah habis masa berlakunya, konsultasi paten dan hak cipta hingga konsultasi hukum terkait dugaan penipuan kepemilikan apartemen kost.

2021 05 29 Yandusagu 3

Yang menarik pada kegiatan Yandusagu kali ini, didapatkan testimoni dari beberapa pengunjung yang mengaku baru mengetahui bahwa selain pelayanan keimigrasian ada banyak layanan yang merupakan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yaitu:
1. Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Paten, Merek);
2. Administrasi Hukum Umum (Pewarganegaraan, Badan Hukum, Kenotariatan);
3. Pemasyarakatan;
4. Keimigrasian (Pengawasan Warga Negara Asing);
5. Penyuluhan Hukum;
6. Bantuan Hukum;
7. Pengaduan/Komunikasi terkait HAM.

Inovasi Yandusagu merupakan inovasi terbaru yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui dan mengunjungi, maka hal ini dapat menjadi motivasi bagi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta untuk terus berusaha mendekatkan Layanan Hukum dan HAM yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

2021 05 29 Yandusagu 4

2021 05 29 Yandusagu 2

Print