Berita Kanwil Terkini

Hadapi Era Digitalisasi, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Penanganan Pelanggaran Hak Cipta

WhatsApp Image 2022 06 30 at 11.50.09

Bandung – Dalam rangka meningkatkan kemampuan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menangani Pelanggaran Hak Cipta di Era Digital, Direktorat Jenderal Kekakayaan Intelektual (Ditjen KI) menyelenggarakan rapat koordinasi, Rabu (29/06/2022). Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ronald Lumbuun hadir secara langsung pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Green Forest, Bandung. Mengusung tema “Peningkatan Kerja Sama Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Melalui Platform E-Commerce dan Social Media dalam Mendukung Tahun Hak Cipta” ini menghadirkan Kadiv Yankumham dari 33 Kanwil Kemenkumham se- Indonesia.

WhatsApp Image 2022 06 30 at 11.48.35Kegiatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu Rabu s.d Jumat, 29 Juni-1 Juli 2022) dimulai dengan pembukaan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI, Anom Wibowo. Dalam sambutannya nilai kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari pemalsuan produk HKI di Indonesia mencapai angka Rp291 triliun, pemalsuan terhadap software masih menduduki peringkat tertinggi yakni sebesar 84,25%, kemudian diikuti oleh kosmetik (50%), produk farmasi (40%), pakaian (38%), makanan dan minuman (20%), serta suku cadang otomotif (15%).

WhatsApp Image 2022 06 30 at 11.48.35 1 Hasil studi ilmiah ini menjadi masukan berharga bagi pemerintah di tengah berbagai upaya yang telah dilakukan dan tanpa henti dalam memberikan perlindungan terhadap HKI. “Sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah Indonesia dalam penanganan dibidang Kekayaan Intelektual tersebut agar Indonesia melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman serta meningkatkan sinergitas yang nyata antara kementerian dan lembaga baik sekarang dan masa-masa yang akan datang dalam proses penegakan hukum dibidang Kekayaan Intelektual di Indonesia.” Tutupnya.

WhatsApp Image 2022 06 30 at 11.48.35 2


Print   Email