Berita Kanwil Terkini

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Tingkatkan Pengawasan melalui Perda Kepariwisataan

WhatsApp Image 2022 08 15 at 14.17.37

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Analisa dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Senin (15/08). Bertempat di Aula Utama B, rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Alfik Abdullah) yang didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita) serta dihadiri oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Desma Center, JFT Analis Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU.

Agenda hari ini diawali paparan narasumber dari Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Prof. Dr. Azril Azhari. Beliau menjelaskan mengenai concept of tourism dan analisis regulasi dari UU Pariwisata, UU Cipta Kerja dan Perda Pariwisata.
Direktur Desma Center selaku anggota pokja memberikan masukan agar batasan definisi dari pariwisata diperluas menjadi sustainable tourism sehingga implementasi di lapangan bisa berjalan optimal.

Turut menambahkan masukan, Sub Koordinator Riset, Edukasi dan Pengembangan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa regulasi pariwisata ini nantinya akan memperkuat terkait pengawasan terhadap sektor pariwisata.
Kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi bagi pembaharuan regulasi pariwisata khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 08 15 at 14.10.40 WhatsApp Image 2022 08 15 at 14.10.41

Print   Email