Berita Kanwil Terkini

Pasca Omnibus Law, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Laksanakan Anev Perda Kepariwisataan Provinsi DKI Jakarta

WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.39.13

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah kembali melaksanakan kegiatan Rapat Analisa dan Evaluasi Hukum, Selasa (28/06/2022). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Alfik Abdullah dan didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita. Agenda rapat pada pagi hari ini ialah paparan narasumber oleh Afdhal Mahatta, SH, MH, Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.26.32

Diskusi dimulai dengan paparan narasumber terkait omnibus law dan efeknya terhadap peraturan lain, diantaranya peraturan daerah tentang kepariwisataan. Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta menyampaikan dalam rencananya pada Tahun 2022 akan merealisasikan Raperda di bidang perekonomian dan pembangunan salah satunya adalah Raperda kemudahan beusaha yang nantinya akan dilakukan penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Desma Center selaku anggota pokja juga memaparkan exsisting condition kepariwistaan di DKI Jakarta yang mesti banyak berbenah untuk menjadi kota pariwisata. terakhir, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kepariwisataan, dimana nanti hasil dari analisa dan evaluasi hukum yang dilakukan oleh Kanwil bisa turut memberikan rekomendasi dalam penyusunannya. Turut hadir BPHN, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Desma Center, Dinas Parekraf, BRIN dan JFT Analis Hukum dan JFT Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.26.33 WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.26.32 2
WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.26.32 1 WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.26.33 2




Print   Email