Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ronald Lumbuun melakukan pengecekan terhadap Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Senin (27/06/2022).
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Dimulai dari pengecekan Sarpras berupa loket pelayanan terpadu, ketersediaan jalur disabilitas, dan kebersihan Sarpras.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi Permenkumham No. 2 Tahun 2022 Tentang P2HAM. Ronald berhadap pada tahun ini Bapas Kelas I Jakarta Selatan dapat memperoleh predikat sebagai UPT terbaik dengan penerapan P2HAM yang prima.