Divisi Keimigrasian Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja & Anggaran TA 2020

2019 07 18 RDK IMIGRASI 1

Jakarta.kemenkumham.go.id - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja & Anggaran Tahun Anggaran 2020 yang dikemas dalam bentuk Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Hari Kamis (18/07/2019) di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah. Kepala Divisi Keimigrasian, Agus Widjaja, membuka sekaligus memberikan paparan awal terkait dengan tema. Turut hadir pula sebagai narasumber yaitu Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Sukino. Peserta undangan yang hadir berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dibawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.2019 07 18 RDK IMIGRASI 5

Pada paparannya, Agus Widjaja mengingatkan kepada seluruh UPT untuk segera melakukan submit pagu indikatif Tahun Anggaran 2020. Sub output yang dapat dimasukkan dalam anggaran antara lain adalah penyelidikan intelijen keimigrasian, operasi mandiri dan gabungan, penyidikan tindak pidana keimigrasian serta koordinasi Timpora (Tim pengawasan orang asing). Beliau juga meminta untuk segera merealisasikan anggaran pada Tahun 2019 ini serta melengkapi pertanggungjawaban keuangannya. Pada semester pertama ini, belum ada satuan kerja yang menyentuh angka 70% dalam realisasi anggaran. Semoga hal ini dapat dilakukan segera namun tetap memperhatikan ketentuan yang ada.

2019 07 18 RDK IMIGRASI 6Penyampaian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah disampaikan oleh Sekretariat Jenderal. Sukino dengan runut menjabarkan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L). Pengalokasian belanja pegawai dengan memperhitungkan pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), kebijakan belanja barang dengan melanjutkan efisiensi pada belanja barang, serta kebijakan sewa kendaraan pejabat termasuk ke dalam hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh satuan kerja. Beliau juga mengingatkan kepada satuan kerja untuk memperhatikan 5 (lima) aspek dalam melakukan penyusunan anggaran yaitu Specific, Measurable, Attainable, Relevant & Time-based.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan Tanya jawab oleh para penanya diantaranya berasal dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara dan Rudenim. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh satuan kerja keimigrasian menjadi lebih aware terhadap pelaksanaan anggaran serta dapat selalu memantau dan mengontrol nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada masing-masing satuan kerja.

2019 07 18 RDK IMIGRASI 4 2019 07 18 RDK IMIGRASI 2

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)

Print