Kanim Tanjung Priok Sosialisasikan Jenis dan Tarif PNBP Pelayanan Ijin Tinggal Keimigrasian

2022 06 22 Sosialisasi Priok 1Ibis Style Hotel Sunter Jakarta menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Implementasi Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Dalam Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian dan Penambahan Negara Subjek Visa On Arrival Khusus Wisata yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Rabu (22/06/2022). Hadir mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kasubbid Informasi Keimigrasian (Sofia Widijakusuma), para stake holder dan instansi terkait.

Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0093.KU.01.03 Tahun 2022 tentang Implementasi Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami bahwa Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi ini akan memberikan kemudahan dalam urusan keimigrasian dalam rangka mendukung Pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi Covid-19 ini. Direktur Ijin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu memuji langkah Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok yang telah merangkul para stake holdernya dalam kegiatan sosialisasi ini. Beliau juga menyampaikan bahwa keimigrasian memiliki tugas dan fungsi yang sangat bermanfaat untuk banyak orang yang harus terus dilaksanakan dengan baik dalam berbagai kondisi. "Saat Pandemi Covid 19 berlangsung kita tetap harus bisa melaksanakan tusi kita tersebut dengan berbagai strategi sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung secara baik", pungkasnya saat membuka kegiatan.

2022 06 22 Sosialisasi Priok 3 2022 06 22 Sosialisasi Priok 2
2022 06 22 Sosialisasi Priok 4 2022 06 22 Sosialisasi Priok 5

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).

Print