Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Membuka Rapat TIMPORA

Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020. Bertempat di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran Jakarta Pusat,
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Rapat TIM Pengawasan Orang Asing dengan tema "pengawasan Keimigrasian di Masa Tatanan Normal Baru terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kota Administrasi Jakarta Pusat".

IMG 20200805 WA0027

Kegiatan yang di buka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Liberti Sitinjak), diawali dengan laporan ketua Panitia yang di sampaikan oleh kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Baron Ichsan ) adapun dasar pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013, Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang orang asing.

IMG 20200805 WA0021

Dalam kesempatan kali ini beliau menyampaikan TIMPORA merupakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang dibentuk dari beberapa Instansi Pemerintah terkait berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, perkembangan tren migrasi saat ini telah membawa perubahan terhadap pengelolaan dan pengawasan lalu lintas orang keluar masuk wilayah suatu negara khusus di Provinsi DKI Jakarta.

Kawasan Jakarta Pusat merupakan pusat aktivitas bisnis dan juga sebagai tempat tinggal sebagian besar orang asing, tujuan-tujuan orang asing tersebut yang datang dan tinggal di wilayah Indonesia haruslah sesuai dengan maksud dan tujuan dari pemberian visa dan izin tinggal yang dimilikinya dan orang asing juga harus patuh dan taat terhadap peratutan perundang-undangan,
Berdasarkan hal tersebut, permasalahan orang asing tidak hanya terbatas pada permasalahan keimigrasian. Permasalahan sosial masyarakat dan permasalahan kriminal serta tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang asin terkait dengan keberadaan dan kegiatan mereka yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum di suatu wilayah.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Jakarta Pusat, Komamdan Distrik Militer 501 JP, Wakil Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Wakil Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai dan instansi pemerintah lainya diwilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

IMG 20200805 WA0030

Di penghujung kegiatan diakhiri dengan konferensi press bersama kakanwil bersama Wawalikota Jakarta Pusat dan Kakanim Pusat dengan media cetak dan awak media.


Print   Email