Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Analis Keimigrasian Dan Pemeriksa Keimigrasian Wilayah DKI Jakarta

2020 11 04 Dupak6jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (04/11/20). Bertempat di Hotel Park Ruang Cendana I Cawang Jakarta Timur,  Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Amran Aris membuka dan memberi pengarahan pada Rapat Penilaian Angka Kredit Jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian wilayah DKI Jakarta. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memeriksa dan menilai dokumen kelengkapan dan kebenaran Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan memberikan penilaian DUPAK yang telah diusulkan oleh JFT Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Adapun berkas permohonan DUPAK yang masuk sebanyak 99 (Sembilan puluh Sembilan) berkas DUPAK JFT Analis Keimigrasian dan 3 (tiga) berkas DUPAK JFT Pemeriksa Keimigrasian.2020 11 04 Dupak4
Dalam pengarahannya Kadiv Imigrasi mengatakan bahwa tugas tim penilai adalah melakukan penilaian angka kredit dalam rangka membantu pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit sesuai dengan tingkat kewenangannya dan melaksankaan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan  fungsional itu sendiri. Dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini  adalah untuk memeriksa dan menilai dokumen kelengkapan dan kebenaran Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan memberikan penilaian DUPAK yang telah diusulkan  oleh JFT Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Diakhir sambutannya Amran berharap “ pada hari ini kita bisa  bersama-sama menyelesaikan penilaian secepatnya.

2020 11 04 Dupak5 2020 11 04 Dupak3
2020 11 04 Dupak2 2020 11 04 Dupak1

Print   Email