TIMPORA Jakarta Selatan Amankan Lima Orang WN Inggris

IMG 20210224 222820 216

Jakarta, 24 Febuari 2021 Berdasarkan hasil kegiatan operasi pengawasan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada hari Senin tanggal 22 Febuari 2021 di PT. MDH yang beralamat di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

TIMPORA Jakarta Selatan mengamankan 5 (lima) orang Warga Negara Inggris yang sedang melakukan kegiatan di PT. MDH. Dokumen Keimigrasian kelima orang asing tersebut adalah Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku.

Setelah melakukan pemeriksaan administratif terhadap kelima orang tersebut diduga kelima orang asing tersebut melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Adapun data kelima orang tersebut sebagai berikut;
1. SJC, Laki-laki WN Inggris, Nomor Paspor 5566614334;
2. ASC, Laki-laki, WN Inggris, Nomor Paspor 536983493;
3. JPP, Laki-laki, WN Inggris, Nomor Paspor 123718169;
4. EHCCJ, Laki-laki, WN Inggris, Nomor Paspor 548329262;
5. AJK, Laki-laki, WN Inggris, Nomor Paspor 534709557;

Saat ini kelima orang tersebut ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi terkait kegiatan kelima orang asing tersebut.

Print