Tindaklanjuti SK Ditjen Imigrasi, Kanwil DKI Jakarta adakan Sosialisasi Intrumen Tim Asistensi Dirjenim

2021 11 17 Asistensi 12021 11 17 Asistensi 2Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Keimigrasian mengadakan Sosialisasi Intrumen Tim Asistensi Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) di Aula Lt. 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Rabu (17/11). Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam yang menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0378.KP.04.01 Tahun 2021, Tentang Tim Asistensi Direktur Jenderal Imigrasi untuk program pendampingan, penguatan serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Daerah dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

2021 11 17 Asistensi 3Alif Suaidi (Analis Keimigrasian Ahli Utama) menjadi pemateri pertama yang menjeleskan tentang Surat Keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0378.KP.04.01 Tahun 2021. Tim Asistensi Dirjenim terdiri dari 17 Analis Keimigrasian Ahli Utama yang memiliki tugas melakukan program pendampingan, penguatan serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pelaksanaan kebijakan di UPT di daerah dan perwakilan RI di luar negeri. Alif Suaidi juga menyampaikan agar Tim Asistensi Dirjenim menyampaikan informasi profil Divisi Keimigrasian dan UPT dengan data dukungnya atau instrument seperti statistik layanan dan penegakan hukum, sarana dan prasarana, kesisteman, SDM dan lain-lain. Jika ada data yang perlu mendapat perhatian khusus (highlight) agar disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti dan dikomunikasikan dengan pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi.

2021 11 17 Asistensi 4Kemudian dilanjutkan dengan materi kedua yang berjudul Sosialisasi Intrumen Tim Asistensi Dirjenim disampaikan oleh Bambang Widodo (Analis Keimigrasian Ahli Utama). Beliau menjelaskan Instrumen atau alat pengumpul data dalam kegiatan ini adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan data / informasi bagi Tim Asistensi Plt. Dirjenim yang terdiri dari para Analis Keimigrasian Akhli Utama (Akama). Digunakan untuk memperoleh, mengelola, dan menginterpretasikan data / informasi dari para responden : Divisi Keimigrasian, UPT Keimigrasian dan Fungsi Imigrasi pada Perwakin di LN yang dilakukan dengan Pola Pengukuran yang sama.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Turut hadir menjadi peserta adalah Kepala Bidang/Kepala Seksi UPT Keimigrasian serta JFT Analis Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

2021 11 17 Asistensi 5

Print