Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, mengadakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Rabu (18/03/2020). Turut mendampingi yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan, R Andika Dwi Prasetya, beserta jajaran pejabat struktural pada Divisi Pemasyarakatan. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring terhadap layanan kunjungan melalui video call serta Skype guna mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk informasi, bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah melakukan langkah preventif dalam mencegah penyebaran COVID-19 yaitu dengan mengganti kebijakan waktu kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan fasilitas video call. “Ditjen PAS tetap mengupayakan seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas dan menjamin terpenuhinya hak-hak WBP” Ujar Nugroho yang disampaikan pada teleconfence kemarin.
Selain monitoring kebijakan diatas, Nugroho pun juga melakukan monitoring terkait dengan penyediaan wastafel serta sabun untuk cuci tangan. Seperti diketahui bahwa cuci tangan juga merupakan salah satu tindakan pencegahan penyebaran COVID-19. Beberapa tempat yang dikunjungi dan dimonitor langsung oleh Nugroho yaitu Lapas Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas IIA Jakarta Pusat, Lapas Kelas IA Cipinang, Rutan Kelas IIA Cipinang, Lapas Kelas IIA Narkotika, serta RS Pengayoman CIpinang. Dengan dilaksanakannya tindakan-tindakan preventif pada Lapas dan Rutan, Ditjen PAS khususnya Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah DKI Jakarta, telah mengikuti arahan Presiden untuk melawan Korona bersama.