Jakarta – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Rapat Persiapan Vaksinasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat (16/07). Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih) memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas, Rutan, Kepala Rumah Sakit Umum (RSU) Pengayoman Cipinang dan Pejabat Struktural pada Divisi Pemasyarakatan.
Marselina Budiningsih menyampaikan meningkatnya penyebaran Covid-19 pada WBP yang dianalisa pintu masuknya kemungkinan melalui pihak ketiga maka semua Lapas dan Rutan untuk terus meningkatkan protocol kesehatan baik yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan WBP. Untuk melakukan Swab Test Antigen untuk pihak ketiga yang membawa bahan makanan (bama) dan barang yang masuk ke dalam Lapas dan Rutan. Beliau juga menghimbau setiap Lapas dan Rutan untuk mengupdate data penyebaran Covid-19 pada WBP. Selanjutnya beliau menyampaikan terkait pelaksanaan vaksinasi yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2021.
Kepala RSU Pengayoman Cipinang (dr. Ummu Salamah) memberikan laporan kesiapan RSU Pengayoman Cipinang dalam melaksanakan vaksinasi. Beliau menyampaikan layout dan sarana prasarana yang dibutuhkan serta tahapan-tahapan dalam proses pelaksanaan vaksinasi. Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh dr. Yulius Sumarli yang menyampaikan terkait alur pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Beliau juga menyampaikan terkait kebutuhan vaksinator maka diperlukan pelatihan vaksinator yang akan dilaksanakan secara online oleh Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda).