Kadiv Pemasyarakatan Presentasikan Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif dalam Forum Dilkumjakpol

Rakor Dilkumjakpol 1

 

Melaksanakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan piloting implementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif dan bagi Pelaku Dewasa pada Enam Kota/ Kabupaten Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Dilkumjakpol antara Bapas Kelas I Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengusung tema implementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jumat (11/06) di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat.

 

Rakor Dilkumjakpol 2 Rakor Dilkumjakpol 3

 

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih. Beliau sekaligus mempresentasikan tentang implementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubdit Litmas, Kasubdit Kerjasama Ditjen PAS, Kabapas Jakarta Pusat, Wakapolres Jakarta Pusat (mewakili Kapolres), Wakil Ketua PN Jakarta Pusat (mewakili Ketua PN), Kasubsi Eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (mewakili Kajari) dan Kasubsi Adper Rutan Jakarta Pusat (mewakili Karutan).

Kegiatan ini memiliki tujuan untuk menyusun draft perjanjian kerja sama tentang implementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa antara Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kota Jakarta Pusat. Dalam kegiatan diperoleh hasil bahwa para pihak yang hadir menyepakati draft perjanjian kerjasama yang telah disusun dan akan melaporkan kepada pimpinannya masing-masing terkait hasil rapat koordinasi hari ini. Selanjutnya menunggu arahan dan pemberitahuan mengenai waktu pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu wujud kolaborasi dan peningkatan koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan para Aparat Penegak Hukum lainnya.

 

Rakor Dilkumjakpol 4

Print