Kadivpas Pimpin Pemindahan Narapidana ke Lapas Wilayah Jawa Barat

2021 08 03 Kadivpas Pimpin Pemindahan Narapidana 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan pemindahan 42 orang narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta pada Selasa (03/08). Dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Marselina Budiningsih, pemindahan ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan pemindahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini pun dihadiri oleh jajaran pejabat administrator Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Masih dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kegiatan pemindahan narapidana dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan swab antigen. Adapun tujuan dan rincian pemindahan 42 narapidana ini yaitu ke Lapas Kelas IIA Kuningan sebanyak 20 orang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon sejumlah 22 orang. Sebelum proses pemindahan, Marselina memimpin apel siaga dan berharap kegiatan pemindahan ini berjalan aman dan lancar hingga sampai ke tujuan.

2021 08 03 Kadivpas Pimpin Pemindahan Narapidana 4

2021 08 03 Kadivpas Pimpin Pemindahan Narapidana 3 2021 08 03 Kadivpas Pimpin Pemindahan Narapidana 2
Print