Kakanwil Keluarkan Perintah Dzikir dan Doa Bersama untuk Keamanan Lapas Rutan DKI Jakarta

2021 05 21 Dzikir dan Doa bersama Lapas Rutan 1

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina memberikan arahan melalui surat edaran nomor W.10-UM.06. 02-704 tanggal 20 Mei 2021. Arahan beliau berisi tentang perintah pelaksanaan kegiatan dzikir dan doa bersama yang diikuti oleh para pegawai dan warga binaan pemasyarakan pada seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada setiap hari Jumat pukul 08.00 WIB.

Kegiatan dzikir dan doa bersama ini bertujuan untuk menjaga kedamaian dan kesejahteraan bangsa Indonesia, memohon ampunan atas segala kesalahan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, memohon keridhoan dan kemudahan dalam segala urusan dan diberikan jalan yang terbaik serta yang tak kalah penting adalah memohon keselamatan dan perlindungan Tuhan YME semoga Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan, LPKA dan RS Pengayoman selalu dalam keadaan aman, kondusif dan tidak terjadi gangguan maupun musibah apapun.

Atas arahan Kakanwil Ibnu Chuldun tersebut, pada Jumat (21/05) seluruh UPT Pemasyarakatan telah melaksanakan dzikir dan doa bersama secara serentak yang diikuti oleh para pegawai dan warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimana peserta kegiatan tidak boleh lebih dari 40% kapasitas tempat ibadah.

2021 05 21 Dzikir dan Doa bersama Lapas Rutan 3

2021 05 21 Dzikir dan Doa bersama Lapas Rutan 2


Print   Email