Percepatan Tim Kewaspadaan Dini COVID-19, Divisi Pemasyarakatan Undang Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

2020 03 13 rapat koordinasi covid 19 divpas 1

Jakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Tim Kewaspadaan Dini menghadapi Virus Corona atau COVID-19 di lantai 2 ruang rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Hari Jum’at (13/03/2020) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, serta dihadiri peserta petugas kesehatan dari Lapas/Rutan/LPKA/RS Pengayoman Cipinang. Narasumber yang hadir berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Agenda kegiatan dari rapat koordinasi tersebut salah satunya adalah pemberian On the Job Training (OJT)/assessment Tim TKMCovid-19 oleh dr. Mirsal dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, agenda ini juga mendiskusikan tentang prosedur tetap kewaspadaan dini Covid-19 serta prosedur tetap mitigasi Kemenkumham. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pengukuhan Surat Keputusan (SK) tim dan koordinasi lanjut dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk saling mendukung dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Jakarta khususnya di Lapas/Rutan/LPKA/RS Pengayoman.

2020 03 13 rapat koordinasi covid 19 divpas 2 2020 03 13 rapat koordinasi covid 19 divpas 3

Print   Email