Rapat Internal Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta

WhatsApp Image 2020 03 04 at 13.07.24jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (04/03/2020) pukul 09.00 s.d 11.00 Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan (Salis Farida Fitriani) membuka rapat internal terkait target kinerja Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta tentang Program Aksi B03 dan Resolusi Pemasyarakatan. Rapat dihadiri oleh para Pejabat Struktural, JFT dan JFU.

Pada rapat tersebut Kasubid Pelayanan Tahanan Keswat dan Rehabilitasi (Nana Herdiana) menjabarkan tentang capaian target kinerja B03, bahwa setiap sub bidang wajib mengumpulkan data dukung dengan tepat waktu jangan sampai kita mendapatkan rapor merah karena terlambat mengumpulkan data dukung tersebut.

Pada poin kegiatan penanganan overkapasitas melalui pemberian hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara online JFT Penyuluh Hukum diminta membantu memberikan sosialisasi Permenkumhan no 18 tahun 2019 tentang perubahan atas Permenkumham nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi CMK, PB, CMB dan CB kepada narapidana di Lapas / Rutan.

Pelaksaan Dilkumjakpol akan direncanakan pada tanggal 18 Maret 2020 Kabid Yantah Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan meminta agar pa Nana segera membuat tim kecil dan melaksanakan rapat persiapan. Kegiatan kerja di lapas dan rutan agar dicek laporan PNBPnya.

WhatsApp Image 2020 03 04 at 13.07.25 WhatsApp Image 2020 03 04 at 13.07.31
Print