Rapat Koordinasi Penerimaan Tahanan Pengadilan Negeri (Tahanan A3)

2020 06 22 Rapat Koordinasi Penerimaan Tahanan A3 1Jakarta – Senin (22/06/20) bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta berlangsung Kegiatan Rapat Koordinasi Penerimaan Tahanan A3. Kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Salis Farida Fitriani. Dalam masa transisi new normal pandemi Covid-19 maka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sudah harus bisa menerima tahanan Pengadilan Negeri ( Tahanan A3).

Lapas/Rutan/LPKA dapat menerima tahanan Pengadilan Negeri (Tahanan A3) dengan ketentuan :
1. Mempertimbangkan kapasitas blok/kamar isolasi yang dimiliki oleh Lapas/Rutan/LPKA.
2. Tahanan yang diterima harus sudah dilakukan Rapid Test dengan hasil non reaktif oleh Jaksa.
3. Melakukan skrining suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan awal dan berkala.
4. Memberikan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
5. Memberikan masker kain yang wajib dipakai.
6. Memberikan informasi tentang kewajiban melaksanakan physical dan social distancing.
7. Melalukan isolasi selama 14 (empat belas) hari, bila timbul gejala Covid-19 selama masa isolasi segera berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk pelaksanaan tes PCR yang bila didapati hasil positif, segera dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid-19 setempat.

2020 06 22 Rapat Koordinasi Penerimaan Tahanan A3 2 2020 06 22 Rapat Koordinasi Penerimaan Tahanan A3 3


Turut hadir mengikuti kegiatan rapat Hadi Sulaiman Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Budi Utami Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Nana Herdiana, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Iswandi, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Nixwanto, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Tri Rahmat, dan perwakilan Pejabat Struktur Lapas/Rutan/LPKA dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

2020 06 22 Rapat Koordinasi Penerimaan Tahanan A3 4 2020 06 22 Rapat Koordinasi Penerimaan Tahanan A3 5

Print   Email