Jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (26/08/2020). Sebagai upaya meminimalisir dan menekan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas/Rutan. Tim Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban Pemasyarakatan dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, kembali melakukan sidak di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (EDI KURNIADI) diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara (Salis Farida), bersama Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Nix Wanto) dan (Nana Herdiyana) Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama (Iswandi), Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengetasan Anak (Tri Rahmat) serta di dampingi langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Herlin Candrawati, bersama Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta, serta Staf Pengaman Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Sebelum bergerak melakukan penggeledahan Tim Satgas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan apel serta berdoa bersama, lapangan depan gedung Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, usai pelaksanaan Apel. Tim Satgas bergerak ke blok angsa, belibis, dara hunian Warga Binaan di lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Razia dilakukan secara elegan sehingga berjalan tertib dan lancar, dan semoga kegiatan sidak yang terus dilakukan secara kontinue oleh Satgas P4GN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, bisa membawa lingkungan yang lebih ramah dan kondusif di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Kegiatan ini adalah bukti komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.