Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pedoman Kerja POKMAS

divisipas1

Jakarta (23/03), bertempat di Aula lantai IV Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah dilaksanakan Sosialisasi  Teknis Pemasyarakatan Pedoman Kerja POKMAS (Kelompok Masyarakat) dengan tema "Bersama Pokmas kita wujudkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Mandiri dan Tangguh". kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yaitu Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Iswandi yang melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun rencana kerja POKMAS, mengoptimalkan fungsi POKMAS melalui pengenalan terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Kerja Kelompok Masyarakat dan Reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selanjutnya kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu pilar pembinaan yang memegang peranan penting dalam rangka keberhasilan program pembinaan. Hal tersebut diamanatkan dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 yang menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat.

 

divisipas5 divisipas4

 

Dengan memperhatikan hal di maksud, Pedoman pembentukkan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan disusun untuk memberikan pedoman bagi Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam melaksanakan pemberdayaan pelibatan masyarakat melalui pembentukkan kelompok masyarakat di wilayahnya. Dari program ini, diharapkan semoga kelak seorang WBP dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana serta dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah dan sebagai narasumber adalah Kasie Pengembangan Kapasitas Rehabilitasi Sosial BWBP Direktorat RSTS dan KPO Kementerian Sosial RI, Arif Rohman dan Kasie Pengawasan Klien Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Atiek Meikhumiawati serta dimoderatori oleh Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengetasan Anak Kanwil DKI Jakarta Tri Rahmat dengan peserta sebanyak 44 Orang.

 

divisipas6 divisipas

Print   Email